HOT

Syarat Gaji Orangtua dan Bantuan Biaya Pendidikan dengan KIP

Syarat Gaji Orangtua dan Bantuan Biaya Pendidikan melalui Program KIP Kuliah 2024, dapatkan informasi penting ini!

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan peluang bagi siswa kelas 12 untuk meringankan biaya kuliah mereka. Program ini dibuka bersamaan dengan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024, memberikan bantuan biaya pendidikan dan uang saku untuk kuliah di perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Salah satu persyaratan penting dalam pendaftaran KIP Kuliah adalah mencantumkan besaran gaji orangtua atau wali. Berapa minimal gaji orangtua yang diperlukan untuk mendaftar KIP Kuliah 2024?

Menurut Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah – KIP Kuliah Merdeka 2024, calon peserta KIP Kuliah harus membuktikan keterbatasan ekonomi dengan salah satu dari 5 kriteria berikut:

  1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  2. Keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
  3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
  5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Namun, jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, mereka masih dapat mendaftar jika memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi. Ini diukur dengan pendapatan kotor gabungan orangtua/wali tidak melebihi Rp 4.000.000 per bulan atau pendapatan kotor dibagi jumlah anggota keluarga tidak melebihi Rp 750.000 per bulan.

KIP Kuliah memberikan bantuan biaya pendidikan dengan rincian:
  • Prodi akreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester
  • Prodi akreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester
  • Prodi akreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta per semester

Selain itu, ada juga bantuan biaya hidup dengan besaran berdasarkan kluster:

  • Kluster 1: Rp 800.000 per bulan
  • Kluster 2: Rp 950.000 per bulan
  • Kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
  • Kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan
  • Kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan

Jangka waktu pemberian bantuan dana KIP Kuliah bervariasi tergantung pada program studi:

  • Program Regular (Sarjana, Diploma Empat, Diploma Tiga, Diploma Dua) maksimal 8 semester.
  • Program Profesi (Dokter, Dokter Gigi, Dokter Hewan, Ners, Apoteker, Guru) memiliki batas waktu yang berbeda-beda.

Semua kebijakan ini bertujuan agar penerima KIP Kuliah benar-benar dapat membantu mereka yang berasal dari keluarga dengan perekonomian kurang mampu.

Sumber kompas.com

Berapa Minimal Gaji Orangtua buat Daftar KIP Kuliah 2024?
      Canada College: Pintu Menuju Pendidikan Berkualitas Internasional